Kamis, 25 Desember 2014

tujuan pemberian otonomi daerah



Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah sebagai berikut :
1.Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
2.Pengembangan kehidupan demokrasi.
3.Keadilan.
4.Pemerataan.
5.Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
6.Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
7.Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.

semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar