Kamis, 05 Februari 2015

perwakilan diplomatik


Perwakilan Diplomatik 

       Setiap negara yang menjalin hubungan dengan negara lain ditandai dengan dilakukannya pertukaran perwakilan diplomatik. Pertukaran perwakilan diplomatik, yaitu pertukaran perwakilan diplomatik antarnegara yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat perwakilan diplomatik disebut diplomat. Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri merupakan perwakilan pemerintah Indonesia yang kegiatannya meliputi semua kepentingan negara Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh negara penerima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar