Kamis, 27 November 2014

pengertian upaya bela negara



pengertian upaya bela negara: 
       Upaya Bela Negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. (Pasal 1 UU Angka 3 Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar